MENGUPAS TUNTAS HUKUM PUASA 9 DAN 10 MUHARAM

 











Hukum puasa tanggal 9 dan 10 Muharam (Puasa Tasu'a dan Asyura) adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam. Rasulullah ﷺ sendiri berpuasa pada hari Asyura (10 Muharam) dan menganjurkan umatnya untuk melakukannya.

Keutamaan Puasa Asyura (10 Muharam)

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa puasa Asyura diharapkan dapat menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang lalu.

Mengapa Dianjurkan Berpuasa 9 dan 10 Muharam?

Ketika mengetahui kaum Yahudi juga berpuasa pada tanggal 10 Muharam, Rasulullah ﷺ bersabda:

"Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharam)."

Karena itu, para ulama menganjurkan berpuasa pada 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10.

Tingkatan Pelaksanaan yang Dianjurkan

Para ulama menjelaskan beberapa tingkatan:

  1. 9, 10, dan 11 Muharam (paling utama).
  2. 9 dan 10 Muharam.
  3. 10 dan 11 Muharam.
  4. 10 Muharam saja (tetap sah dan mendapat keutamaan Asyura).

Niat Puasa Tasu'a (9 Muharam)

نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma Tâsû'â-a lillâhi ta'âlâ.

"Aku berniat puasa Tasu'a karena Allah Ta'ala."

Niat Puasa Asyura (10 Muharam)

نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma 'Âsyûrâ-a lillâhi ta'âlâ.

"Aku berniat puasa Asyura karena Allah Ta'ala."

Jadi, hukum puasa 9 dan 10 Muharam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dengan keutamaan besar terutama pada puasa Asyura tanggal 10 Muharam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

GALI POTENSI UKIR PRESTASI

Sebelum tulisan dipublikasikan kita proofreading,