MENGUPAS TUNTAS HUKUM PUASA 9 DAN 10 MUHARAM
Hukum puasa tanggal 9 dan 10 Muharam (Puasa Tasu'a dan Asyura) adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam. Rasulullah ﷺ sendiri berpuasa pada hari Asyura (10 Muharam) dan menganjurkan umatnya untuk melakukannya.
Keutamaan Puasa Asyura (10 Muharam)
Rasulullah ﷺ bersabda bahwa puasa Asyura diharapkan dapat menghapus dosa-dosa kecil selama satu tahun yang lalu.
Mengapa Dianjurkan Berpuasa 9 dan 10 Muharam?
Ketika mengetahui kaum Yahudi juga berpuasa pada tanggal 10 Muharam, Rasulullah ﷺ bersabda:
"Jika aku masih hidup sampai tahun depan, niscaya aku akan berpuasa pada tanggal sembilan (Muharam)."
Karena itu, para ulama menganjurkan berpuasa pada 9 dan 10 Muharam agar berbeda dengan kebiasaan kaum Yahudi yang hanya berpuasa pada tanggal 10.
Tingkatan Pelaksanaan yang Dianjurkan
Para ulama menjelaskan beberapa tingkatan:
- 9, 10, dan 11 Muharam (paling utama).
- 9 dan 10 Muharam.
- 10 dan 11 Muharam.
- 10 Muharam saja (tetap sah dan mendapat keutamaan Asyura).
Niat Puasa Tasu'a (9 Muharam)
نَوَيْتُ صَوْمَ تَاسُوعَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma Tâsû'â-a lillâhi ta'âlâ.
"Aku berniat puasa Tasu'a karena Allah Ta'ala."
Niat Puasa Asyura (10 Muharam)
نَوَيْتُ صَوْمَ عَاشُورَاءَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma 'Âsyûrâ-a lillâhi ta'âlâ.
"Aku berniat puasa Asyura karena Allah Ta'ala."
Jadi, hukum puasa 9 dan 10 Muharam adalah sunnah yang sangat dianjurkan, dengan keutamaan besar terutama pada puasa Asyura tanggal 10 Muharam.
Komentar
Posting Komentar